PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 08 Tahun 2008 Tentang Organisasi Perangkat Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 19 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka melaksanakan urusan wajib dan pilihan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Depok, telah ditetapkan Organisasi Perangkat Daerah Kota Depok dengan Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 20 Tahun 2011 ;
- bahwa dengan terbitnya peraturan perundang-undangan baru serta dalam rangka untuk optimalisasi pelaksanaan urusan wajib dan pilihan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Organisasi Perangkat Daerah yang ada saat ini;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Depok tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 08 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 19 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.