Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 2 Tahun 2013

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 2 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing merupakan urusan Pemerintah Kabupaten/Kota;
  2. bahwa dalam rangka memberikan pelayanan terhadap Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Depok

Nomor
2

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing

Ditetapkan Tanggal
14 Mei 2013

Diundangkan Tanggal
14 Mei 2013

Berlaku Tanggal
14 Mei 2013

Sumber
LD 2013/2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 2 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar