PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 2 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing merupakan urusan Pemerintah Kabupaten/Kota;
- bahwa dalam rangka memberikan pelayanan terhadap Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 2 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.