PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 7 Tahun 2002 Tentang Izin Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 4 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 7 Tahun 2002 tentang Izin Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi dibentuk sebagai pedoman penyelenggaraan kewenangan Pemerintah Kota sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor : 1454/30/MEM/2002 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pemerintah di Bidang Minyak dan Gas Bumi. Terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-5571 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 7 Tahun 2002 tentang Izin Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi, dinyatakan bahwa berdasarkan Lampiran huruf CC Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengenai Pembagian Urusan Bidang Pemerintahan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral yang menyatakan bahwa kewenangan sub urusan minyak dan gas bumi merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, sehingga pemerintah daerah kabupaten/kota tidak diberikan kewenangan untuk mengatur hal tersebut. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 7 Tahun 2002 tentang Izin Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Depok
Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 7 Tahun 2002 Tentang Izin Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi
Ditetapkan Tanggal
16 Januari 2017
Diundangkan Tanggal
16 Januari 2017
Berlaku Tanggal
16 Januari 2017
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 4 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.