PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 20 17
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
- bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD telah dibahas Kepala Daerah bersama DPRD dan telah mendapat Persetujuan Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok sebagaimana tertuang dalam Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok Nomor 13 Tahun 2018 tentang Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 pada tanggal 16 Juli 2018;
- bahwa terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 telah dilakukan penyempurnaan sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 903/Kep.752-BPKAD/2018 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dan Rancangan Peraturan Wali Kota Depok tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagaimana dituangkan dalam Berita Acara Pembahasan Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dan Rancangan Peraturan Wali Kota Depok tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 Nomor: 172/284-DPRD tanggal 21 Agustus 2018;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.