Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Santunan Kematian dan Pembiayaan Pelayanan Forensik
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 57 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran belanja daerah, maka perlu dikembangkan dan dilaksanakan Analisis Standar Belanja (ASB) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
- bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 93 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Standar Harga Satuan ditetapkan dengan Keputusan Wali Kota;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Analisis Standar Belanja di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 202
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 57 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999,
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018,
- Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020,
- Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 6 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016
Terdiri dari 6 pasal, 3 bab yaitu ketentuan umum, maksud dan tujuan, ketentuan penutup
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Depok
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Santunan Kematian dan Pembiayaan Pelayanan Forensik
Ditetapkan Tanggal
28 Agustus 2020
Diundangkan Tanggal
28 Agustus 2020
Berlaku Tanggal
28 Agustus 2020
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (209.49 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.