PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Santunan Kematian dan Pembiayaan Pelayanan Forensik
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 57 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran belanja daerah, maka perlu dikembangkan dan dilaksanakan Analisis Standar Belanja (ASB) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
- bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 93 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Standar Harga Satuan ditetapkan dengan Keputusan Wali Kota;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Analisis Standar Belanja di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 202
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Depok
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Santunan Kematian dan Pembiayaan Pelayanan Forensik
Ditetapkan Tanggal
28 Agustus 2020
Diundangkan Tanggal
28 Agustus 2020
Berlaku Tanggal
28 Agustus 2020
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 57 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.