Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 10 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 10 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pemungutan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menyesuaikan dan menyempumakan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Banguan Perdesaan dan Perkotaan agar lebih efektif dan efisien.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Dumai

Nomor
10

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Ditetapkan Tanggal
08 Agustus 2019

Diundangkan Tanggal
08 Agustus 2019

Berlaku Tanggal
08 Agustus 2019

Sumber
LD. 2019/No. 5 Seri B

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 10 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar