PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 10 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pemungutan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menyesuaikan dan menyempumakan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Banguan Perdesaan dan Perkotaan agar lebih efektif dan efisien.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 10 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.