Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 11 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 11 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 11 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah;
  2. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999;
  4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
  6. Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013;
  7. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015;
  8. Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 22 Tahun 2011;
  9. Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2018;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Dumai

Nomor
11

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol

Ditetapkan Tanggal
21 Agustus 2019

Diundangkan Tanggal
21 Agustus 2019

Berlaku Tanggal
21 Agustus 2019

Sumber
LD. 2019/No. 3 Seri C

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 11 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar