PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa keberadaan Lanjut Usia (Lansia) memerlukan peningkatan kesejahteraan, perlindungan maupun pengembangan potensi dan produktifitas dalam rangka mendukung terwujudnya kehidupan Lansia yang berguna, berkualitas dan mandiri yang diharapkan dapat dikembangkan untuk memajukan kesejahteraan diri, keluarga dan masyarakat;
- bahwa setiap Lansia perlu dihormati dan dibahagiakan dengan menempatkan keluarga sebagai basis utama yang didukung dengan sistem pelayanan dari masyarakat, dunia usaha dan Pemerintah Daerah, serta segenap pemangku kepentingan yang memiliki kepedulian kepada Lansia;
- bahwa setiap sistem pelayanan untuk meningkatkan kesejahteraan yang ada dirasakan kurang memadai baik secara kuantitatif maupun kualitatif sehingga diperlukan upaya pengembangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Dumai
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia
Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2020
Diundangkan Tanggal
03 Januari 2020
Berlaku Tanggal
03 Januari 2020
Sumber
Lembaran Daerah Kota Dumai Tahun 2020 Nomor 2
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 2 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.