PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Retribusi Terminal
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 15 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Salah satunya adalah retribusi atas terminal yang digunakan sebagai tempat parkir kendaraan, dan tempat kegiatan usaha dan fasilitas lainnya dapat berfungsi secara maksimal serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penggunanya.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Gorontalo
Nomor
15
Tahun
2011
Tentang
Perda Tentang Retribusi Terminal
Ditetapkan Tanggal
07 Maret 2011
Diundangkan Tanggal
07 Maret 2011
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2011/NO.15
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 15 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.