Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 4 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 4 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Daerah

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 4 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959,
  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023,
  4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009,
  5. Undang-Undang NO 35 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Thaun 2020,
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011,
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Gorontalo

Nomor
4

Tahun
2023

Tentang
Perda Tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Daerah

Ditetapkan Tanggal
18 Desember 2023

Diundangkan Tanggal
18 Desember 2023

Berlaku Tanggal
18 Desember 2023

Sumber
LD 2023 (4)

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 4 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar