Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2003 Tentang Retribusi Perizinan Usaha Dibidang Kepariwisataan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Gorontalo
Nomor
6 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2003 Tentang Retribusi Perizinan Usaha Dibidang Kepariwisataan
Ditetapkan Tanggal
25 Juli 2017
Diundangkan Tanggal
25 Juli 2017
Berlaku Tanggal
25 Juli 2017
Sumber
LD.2017/NO.6
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.