PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 7 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Kota Gorontalo mempunyai kewenangan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 7 Tahun 2023 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945,
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959,
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022,
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang NO 6 Tahun 2023,
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Gorontalo
Nomor
7
Tahun
2023
Tentang
Perda Tentang Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum
Ditetapkan Tanggal
18 Desember 2023
Diundangkan Tanggal
18 Desember 2023
Berlaku Tanggal
18 Desember 2023
Sumber
LD 2023 (7)
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 7 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.