Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 4 Tahun 2019

Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Gunung Sitoli Nomor 7 Tahun 2017 tentang Bagunan Gedung, perlu ditetapkan Retribusi izin Mendirikan Bangunan dengan Peraturan Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 4 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981,
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002,
  4. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004,
  5. Undang Nomor 47 Tahun 2008,
  6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
  7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011,
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010,
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019,
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011,
  13. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 05/PRT/M/2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 06/PRT/M/2017,
  14. Peraturan Daerah Gunung Sitoli Nomor 12 Tahun 2012,
  15. Peraturan Daerah Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016,
  16. Peraturan Daerah Gunungsitoli Nomor 7 Tahun 2017.

Dalam Peraturan ini diatur:
Ketentuan umum, Nama, Objek dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa dan Saat Retribusi Terutang, Pemungutan dan Pemanfaatan Retribusi, Pengurangan dan Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluawarsa Penagihan, Tata cara penghapusan piutang Retribusi yang Kedaluarsa, Insentif Pemungutan, Peninjauan Retribusi, Pemeriksaan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Gunungsitoli

Nomor
4 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan

Ditetapkan Tanggal
10 Juli 2019

Diundangkan Tanggal
10 Juli 2019

Berlaku Tanggal
10 Juli 2019

Sumber
LEMBARAN DAERAH KOTA GUNUNG SITOLI TAHUN 2019 NOMOR 69 NOREG PROVINSI SUMATERA UTARA NOMOR (4-79/201

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 4 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (22.76 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar