Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 1 Tahun 2005

Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 1 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan pasal 10 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2004 tentang kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu diatur tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi;
  2. Kedudukan Keaungan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Yang diatur dalam Peraturan Daerah yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keungan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jmbi, sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku dan perlu diganti;
  3. Berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud dalam huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota jambi tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 1 Tahun 2005 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003
  5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2000
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
  14. Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 03 Tahun 2003.

Perda ini mengatur tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi, meliputi Belanja Pimpinan dan Anggota DPRD;
Belanja Penunjang Kegiatan DPRD;
Pengelolaan Keuangan DPRD.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Jambi
Nomor
1 Tahun 2005
Tahun
2005
Tentang
Perda Tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi
Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2005
Diundangkan Tanggal
05 Januari 2005
Berlaku Tanggal
05 Januari 2005
Sumber
LD.2005/No.2 Seri D No.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (52.85 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2024

Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 19 Tahun 2024

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

3 minggu ago

Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2024

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2024

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2024

Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja…

3 minggu ago