PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Administrasi Kependudukan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 10 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan peningkatan pelayanan guna memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa penting yang dialami oleh penduduk, perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 7 Tahun 2007 tentang Administrasi Kependudukan;
- Beberapa ketentuan penyelenggaraan administrasi kependudukan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 7 Tahun 2007 tentang Administrasi Kependudukan sudah tidak sesuai lagi dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, sehingga perlu diubah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 10 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.