PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 11 Tahun 2003 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Jambi No.4 Tahun 2000 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/kebersihan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 11 Tahun 2003 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan adanya kenaikan beban kebutuhan yang diperlukan untuk pelayanan Persampahan dan Kebersihan di Kota Jambi akibat pertambahan jumlah penduduk dan peningkatan jumlah timbunan sampah yang menimbulkan kenaikan Biaya Operasional Pelayanan Persampahan dan Kebersihan maka tarif Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan perlu ditinjau kembali;
- Tarif Retribusi Persampahan dan Kebersihan yang berlaku saat ini berdasarkan Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 04 Tahun 2000 tentang Retribusi Persampahan dan Kebersihan sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini;
- Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Jambi tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 04 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Jambi
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Jambi No.4 Tahun 2000 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/kebersihan
Ditetapkan Tanggal
28 Juli 2003
Diundangkan Tanggal
06 Agustus 2003
Berlaku Tanggal
06 Agustus 2003
Sumber
LD.2003/No.45 Seri C No.28
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 11 Tahun 2003 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.