PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 12 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pedagang kaki lima adalah satu segi kehidupan masyarakat terutama bagi golongan ekonomi lemah, maka perlu dilakukan pengaturan penataan, pemberdayaan dan pembinaan demi kemajuan usahanya dan mampu menunjang perekonomian masyarakat serta mewujudkan lingkungan Kota Jambi yang tertib, nyaman dan indah;
- bahwa Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pedagang Kaki Lima sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, sehingga perlu diganti.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 12 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.