Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2005

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2005 Tentang Pajak Reklame

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Reklame merupakan salah satu bentuk atau media yang dipergunakan untuk memperkenalkan sesuatu barang, jasa atau orang guna menarik perhatian umum;
  2. Ketentuan tentang Pajak Reklame sebagaimana yang telah diatur pada peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Jambi Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame, saat ini tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 dan perlu di atur kembali;
  3. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Jambi tentang Pajak Reklame.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Jambi

Nomor
2

Tahun
2005

Tentang
Perda Tentang Pajak Reklame

Ditetapkan Tanggal
18 Juni 2005

Diundangkan Tanggal
19 Agustus 2005

Berlaku Tanggal
19 Agustus 2005

Sumber
LD.2005/No.3 Seri B No.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar