Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2005 ini adalah:
Perda ini mengatur tentang Pajak Reklame, meliputi Penyelenggaraan Reklame;
Nama, Objek dan Subjek Pajak;
Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Pajak;
Wilayah Pemungutan;
Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang;
Tata Cara Pendataan Pajak;
Tata Cara Penetapan Pajak;
Tata Cara Pembayaran Pajak;
Tata Cara Penagihan Tunggakan Pajak;
Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak;
Keberatan Pajak;
Biaya Bongkar Reklame;
Sanksi Administrasi;
Penyidikan;
Ketentuan Pidana.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan…
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah…
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan…
Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja…