Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2011

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mayang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Organ dan kepegawaian pada PDAM Tirta Mayang Kota Jambi sangat menentukan kinerja dan keberhasilan PDAM oleh karena itu dipandang perlu mengatur tugas, tanggung jawab dan wewenang organ dan kepegawaian PDAM Tirta Mayang;
  2. Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum, maka Perda Kota Jambi Nomor 12 Tahun 2005 tentang Kepengurusan PDAM Tirta Mayang Kota Jambi dan Perda Kota Jambi Nomor 17 Tahun 1988 tentang Kepegawaian PDAM Tirta Mayang Kota Jambi, sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi saat ini;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Jambi

Nomor
2

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mayang

Ditetapkan Tanggal
13 April 2011

Diundangkan Tanggal
14 April 2011

Berlaku Tanggal
14 April 2011

Sumber
LD2011/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar