PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 3 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka meningkatkan pemberian pelayanan parkir secara baik kepada masyarakat, Pemerintah Daerah Kota Jambi menyediakan fasilitas parkir;
- Fasilitas pelayanan parkir tersebut pembiayaannya dibebankan kepada masyarakat melalui retribusi;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 3 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.