PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 3 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan modal dasar bagi terwujudnya pembangunan nasional guna mensejahterakan masyarakat. Berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pemerintahan Kota Jambi berwenang menyelenggarakan upaya pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup yang merupakan bagian dari pengelolaan lingkungan hidup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 3 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.