Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2006

Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Pedagang Kaki Lima

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka peningkatan ketertiban, perlindungan, pengawasan dan pengendalian, serta pembinaan terhadap pedagang kaki lima perlu diatur dengan Perda;
  2. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Jambi tentang Pedagang Kaki lima.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2006 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956
  2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997
  4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
  7. Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 04 Tahun 2001
  8. Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 47 Tahun 2002.

Perda ini mengatur tentang PEDAGANG KAKI LIMA, yang meliputi;
PERIZINAN;
HAK, KEWAJIBAN, DAN LARANGAN;
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
SANKSI ADMINISTRASI.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Jambi

Nomor
5 Tahun 2006

Tahun
2006

Tentang
Perda Tentang Pedagang Kaki Lima

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2006

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (21.47 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar