Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka peningkatan ketertiban, perlindungan, pengawasan dan pengendalian, serta pembinaan terhadap pedagang kaki lima perlu diatur dengan Perda;
- Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Jambi tentang Pedagang Kaki lima.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2006 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
- Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 04 Tahun 2001
- Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 47 Tahun 2002.
Perda ini mengatur tentang PEDAGANG KAKI LIMA, yang meliputi;
PERIZINAN;
HAK, KEWAJIBAN, DAN LARANGAN;
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
SANKSI ADMINISTRASI.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.