Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 6 Tahun 2005

Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Terminal

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 6 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Terminal sebagai prasarana transportasi jalan untuk menaikkan dan menurunkan orang dan atau barang serta mengatur kadatangan dan keberangkatan kendaraan umum perlu dilakukan pendataan sehingga terminal dapat berfungsi sebagaimana mestinya;
  2. Fungsi terminal semakin komplek dan perlu disesuaikan dengan situasi dan kondisi perkembangan arus kendaraan penumpang atau orang dan barang;
  3. Pengaturan Terminal sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Jambi Nomor 5 Tahun 1986 tentang terminal dan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Jambi Nomor 11 Tahun 1999 tentang retribusi terminal tidak sesuai lagi dengan perkembangan arus lalu lintas angkutan orang dan atau barang, untuk itu perlu diatur kembali dengan Peraturan Daerah yang baru;
  4. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Jambi tentang terminal.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 6 Tahun 2005 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980
  3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992
  5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
  12. Kepmenhub Nomor 69 Tahun 1993
  13. Kepmenhub Nomor 31 Tahun 1995
  14. Kepmendagri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001
  15. Kepmendagri Nomor 130-67 Tahun 2002
  16. Kepmenhub Nomor 35 Tahun 2003
  17. Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 03 Tahun 2001.

Perda ini mengatur tentang TERMINAL, meliputi Terminal;
Pemanfaatan Fasilitas Terminal;
Pembinaan dan Pengawasan;
Retribusi;
Kewajiban dan Larangan;
Sanksi Administrasi;
Penyidikan;
Ketentuan Pidana;
Ketentuan Peralihan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Jambi

Nomor
6 Tahun 2005

Tahun
2005

Tentang
Perda Tentang Terminal

Ditetapkan Tanggal
18 Agustus 2005

Diundangkan Tanggal
19 Agustus 2005

Berlaku Tanggal
19 Agustus 2005

Sumber
LD.2005/NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (68.07 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar