Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 9 Tahun 2005

Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Izin Gangguan Bagi Kegiatan Usaha, Perusahaan dan Industri

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 9 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka pelaksanaan pengawasan dan pengendalian bagi kegiatan usaha yang menimbulkan dampak terhadap kelestarian lingkungan, maka dipandang perlu adanya peraturan mengenai Izin penggunaan;
  2. Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 08 Tahun 2000 tentang Izin Undang-undang gangguan bagi kegiatan usaha, Perusahaan dan Industri tidak sesuai lagi dengan lajunya perkembangan dunia usaha, sehingga perlu dirubah dan diganti dengan peraturan baru;
  3. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, dipandang perlu untuk membentuk Peraturan Daerah Kota Jambi tentang Izin Gangguan Bagi Kegiatan Usaha, Perusahaan dan Industri.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 9 Tahun 2005 ini adalah:

  1. Undang-Undang Gangguan Nomor 226 Tahun 1926
  2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956
  3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
  4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997
  6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
  11. Kepmendagri Nomor 4 Tahun 1997
  12. Kepmendagri Nomor 174 Tahun 1997
  13. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2001
  14. Kepmendagri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001
  15. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 86 Tahun 2002
  16. Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 04 Tahun 2001
  17. Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 08 Tahun 2002
  18. Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 15 Tahun 2002.

Perda ini mengatur tentang Izin Gangguan bagi Kegiatan Usaha, Perusahaan dan Industri, meliputi Ketentuan Perizinan;
Pengawasan dan Pengendalian;
Retribusi;
Jenis-jenis Usaha, Perusahaan dan Industri;
Kewajiban dan Larangan;
Sanksi Administrasi;
Penyidikan;
Ketentuan Pidana;
Ketentuan Peralihan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Jambi
Nomor
9 Tahun 2005
Tahun
2005
Tentang
Perda Tentang Izin Gangguan Bagi Kegiatan Usaha, Perusahaan dan Industri
Ditetapkan Tanggal
18 Agustus 2005
Diundangkan Tanggal
19 Agustus 2005
Berlaku Tanggal
19 Agustus 2005
Sumber
LD.2005/No.10 Seri C No.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (139.88 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2024

Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 19 Tahun 2024

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

3 minggu ago

Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2024

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2024

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2024

Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja…

3 minggu ago