Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 9 Tahun 2010

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 9 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat perlu dilakukan penyelenggaran pelayanan terpadu satu pintu;
  2. Penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu untuk mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, pasti, terjangkau dan terukur.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Jambi

Nomor
9

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2010

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2010

Berlaku Tanggal
31 Desember 2010

Sumber
LD 2010/NO.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 9 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar