PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 17 Tahun 1995 Tentang Lambang Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Jayapura
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 17 Tahun 1995 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan terbentuknya Kotamadya Daerah Tingkat II Jayapura berdasarkan Undang-undanng Nomor 6 Tahun 1993 maka dipandang perlu menetapkan suatu Lambang Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Jayapura yang mencerminkan ciri khas Kotamadya Daerah Tingkat II Jayapura sebagai Pusat Pemerintah, Pembangunan, Perdagangan, Industri, Pendidikan, Wisata dan Olah Raga maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Jayapura.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Jayapura
Nomor
17
Tahun
1995
Tentang
Perda Tentang Lambang Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Jayapura
Ditetapkan Tanggal
01 Juni 1995
Diundangkan Tanggal
16 September 1996
Berlaku Tanggal
16 September 1996
Sumber
LD.1996/NO.60
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 17 Tahun 1995 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.