PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 18 Tahun 2002 Tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 18 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dampak negatif dan tingginya Pengaruh Minuman Beralkohol terhadap Gangguan Keamanan dan Tingkat Kriminalitas di Kota Jayapura perlu diambil langkah-langkah preventif untuk meminimalisir Jumlah Minuman Beralkohol yang beredar dan semaksimal mungkin menjauhkannya dari para Generasi Muda di Wilayah Kota Jayapura, , maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Jayapura.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Jayapura
Nomor
18
Tahun
2002
Tentang
Perda Tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
Ditetapkan Tanggal
02 Agustus 2002
Diundangkan Tanggal
02 Agustus 2002
Berlaku Tanggal
02 Agustus 2002
Sumber
LD.2002/NO.82
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 18 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.