Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2011

Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Perkembangan dan pertumbuhan Kota Kendari Kota Kendari disertai dengan alih fungsi lahan yang pesat yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan menurunkan daya dukung lahan dalam menopang kehidupan masyarakat, sehingga perlu dilakukan upaya untuk menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan melalui penyediaan Ruang Terbuka Hijau yang memadai ;
  2. Berdasarkan Pasal 11 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan, perencanaan pembangunan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995
  3. Undang-Undang NO. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
  7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002
  9. Pemendagri Nomor 1 Tahun 2007
  10. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2008
  11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 .

Dalam Peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Ruang Terbuka dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tujuan, fungsi, dan manfaat, jenis dan pemanfaatan, pengelolaan, perizinan, peran serta masyarakat, kerjasama pengelolaan ruang terbuka hijau, pembinaan dan pengawasan, larangan, sanksi administrasi, ketentuan pidana, ketentuan penyidikan, ketentuan penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Kendari
Nomor
10 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2011
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2011
Berlaku Tanggal
30 Desember 2011
Sumber
LD. 2011/ NO. 10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (428.03 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2024

Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 19 Tahun 2024

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

3 minggu ago

Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2024

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2024

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2024

Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja…

3 minggu ago