Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 12 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kendari

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 12 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kendari mempunyai hak keuangan dan administratif sebagaimana ditegaskan dalam peraturan perundang- undangan;
  2. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Kendarl Nomor 21 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pirnpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kendari, sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 21 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kendari, sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administratif, dipandang sudah tidak sesuai lagi sehingga_perlu pengaturan kembali;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tent.ang Hak Keuangan dan Adminiscratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kendari;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubaban atas Peraturan Daerab Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggot.a Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kendari.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Kendari

Nomor
12

Tahun
2020

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kendari

Ditetapkan Tanggal
15 Oktober 2020

Diundangkan Tanggal
15 Oktober 2020

Berlaku Tanggal
15 Oktober 2020

Sumber
LEMBARAN DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2020 NOMOR 12

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Download Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 12 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar