Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2010 ini adalah:
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Anoa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, nama, kedudukan hukum dan lapangan usaha, maksud dan tujuan, tugas dan tanggung jawab, modal, organ, kepegawaian, dana pensiun, asosiasi, anggaran, laporan dan penggunaan laba bersih, kerja sama, pinjaman dan pengadaan barang/jasa, pengawasan, tanggung jawab, dan ganti rugi, pembubaran, ketentuan peralihan , dan penutup
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan
Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pedoman Pemberian Insentif kepada Pengurus Dharma Wanita Persatuan
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame