Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2017 ini adalah:
Dalam peraturan ini diatur tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kendari dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai:
penghasilan pimpinan dan anggota DPRD;
tunjangan kesejahteraan pimpinan dan anggota DPRD;
uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD;
belanja penunjang kegiatan DPRD;
pengelolaan hak keuangan dan administrative pimpinan dan anggota DPRD;
serta ketentuan lain-lain
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan…
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah…
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan…
Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja…