Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 6 Tahun 2010

Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan-perusahaan Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 6 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk meningkatkan pelayanan perusahaan-perusahaan daerah kepada masyarakat serta meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usahanya, maka perusahaan-perusahaan daerah Kota Kendari perlu ditunjang dengan dana serta sarana dan prasarana yang memadai ;
  2. Sehingga Untuk memenuhinya diperlukan dana yang cukup besar sehingga Pemerintah Kota Kendari memandang perlu melakukan penyertaan modal daerah kepada perusahaan-perusahaan daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 6 Tahun 2010 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962
  2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  6. Undang-Undang 10 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  10. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  13. Pemendagri Nomor 1 Tahun 1984
  14. Pemendagri Nomor 13 Tahun 2006
  15. Pemendagri Nomor 2 Tahun 2007
  16. Pemendagri Nomor 25 Tahun 2009
  17. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2003
  18. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2003
  19. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 16 Tahun 2006
  20. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 12 Tahun 2007 .

Dalam Peraturan ini diatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan-Perusahaan Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, penyertaan modal, maksud dan tujuan, pelaksanaan penyertaan modal , pembagian laba, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Kendari
Nomor
6 Tahun 2010
Tahun
2010
Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan-perusahaan Daerah
Ditetapkan Tanggal
10 November 2010
Diundangkan Tanggal
10 November 2010
Berlaku Tanggal
10 November 2010
Sumber
LD. 2010/ NO. 6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (406.84 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2024

Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 19 Tahun 2024

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

3 minggu ago

Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2024

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2024

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2024

Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja…

3 minggu ago