Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 1 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 1 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2005
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2015
Peraturan tersebut berisi tentang Peratnggungjawaban Pelaksanaan APBD;
Laporan Realisasi Anggaran;
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
Laporan Operasional;
Laporan Perubahan Ekuitas;
Neraca;
Laporan Arus Kas, dan
Catatan Atas Laporan Keuangan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Kupang
Tentang
Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2018
Ditetapkan Tanggal
16 Juli 2019
Diundangkan Tanggal
16 Juli 2019
Berlaku Tanggal
16 Juli 2019
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (1.5 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.