Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2015

Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2016

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 65 ayat (1) huruf d, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama;
  2. bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2016 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2016.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  23. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  24. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2005
  26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007
  28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009
  29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
  30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2013
  31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2015
  32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015
  33. Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 04 Tahun 2004
  34. Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 04 Tahun 2008
  35. Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 5 Tahun 2010
  36. Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 5 Tahun 2011
  37. Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2011.

Peraturan tersebut berisi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagai berikut:
Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Pembiayaan Daerah (Penerimaan dan Pengeluaran).

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Kupang

Nomor
13 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2016

Ditetapkan Tanggal
17 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
17 Desember 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Daerah Kota Kupang Tahun 2015 Nomor 13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (95.58 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar