Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 4 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 4 Tahun 2018 ini adalah:
Peratura Daerah berisi tentang I. Ketentuan Umum;
II. Nama, Objek dan Subjek Retribusi;
III. Golongan Retribusi;
IV. Cara Mengukur Tingkat penggunaan Jasa;
V. Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
VI. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi:
VII. Pemungutan Retribusi;
VIII. Pemungutan Retribusi;
IX. Tata Cara Pembayaran;
X. Tata Cara Penagihan;
XI. pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;
XII. Keberatan;
XIII. Pengembalian Kelebihan pembayaran;
XIV. Kadaluwarsa Penagihan;
XV. Insentif Pemungutan;
XVI. Sanksi Administratif;
XVII. Ketentuan Penyidikan;
XVIII. Ketentuan Pidana;
XIX. Ketentuan Penutup
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 4 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan
Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pedoman Pemberian Insentif kepada Pengurus Dharma Wanita Persatuan
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame