Peraturan Daerah Kota Lhokseumawe Nomor 4 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Lhokseumawe Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Lhokseumawe Nomor 4 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan besaran koefisien bangunan gedung, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 2 Tahun 2016 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Qanun Kota tentang Perubahahan atas Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 2 Tahun 2016 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Lhokseumawe

Nomor
4

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan

Ditetapkan Tanggal
02 November 2017

Diundangkan Tanggal
02 November 2017

Berlaku Tanggal
02 November 2017

Sumber
LD.2017/NO. 9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Lhokseumawe Nomor 4 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar