Peraturan Daerah Kota Lhokseumawe Nomor 5 Tahun 2018

Peraturan Daerah Kota Lhokseumawe Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pajak Hiburan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Lhokseumawe Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan penerimaan Pajak Hiburan dan mewujudkan transparansi serta akuntabilitas daerah, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Qanun Kota Lhokseumawe tentang Perubahan atas Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Lhokseumawe Nomor 5 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Qanun ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
  4. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001
  5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002
  6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
  7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2002
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016
  12. Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 10 Tahun 2012
  13. Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 9 Tahun 2016.

– Dalam Qanun ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Qanun Kota Lhoksemawe Nomor 12 Tahun 2012.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Lhokseumawe

Nomor
5 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pajak Hiburan

Ditetapkan Tanggal
14 September 2018

Diundangkan Tanggal
14 September 2018

Berlaku Tanggal
14 September 2018

Sumber
LD.2018/NO. 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Lhokseumawe Nomor 5 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Download PDF (5.08 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar