Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 1 Tahun 2012

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Lubuklinggau Tahun 2012-2032

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 1 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menjaga keserasian, keterpaduan pembangunan dan pengembangan Kota Lubuklinggau sebagai pusat pertumbuhan dan pusat kegiatan bagi wilayah sekitarnya yang melayani lingkup regional sebagaimana tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan 2012 – 2032, maka perlu menata ruang sehingga kualitas ruang dapat terjaga keberlanjutannya dan untuk melaksanakan pembangunan dan pemanfaatan di wilayah Kota Lubuklinggau secara terpadu, lestari, optimal, seimbang, diperlukan dasar untuk pedoman perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah Kota Lubuklinggau dan bahwa dalam Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 6 Tahun 2007 tentang Rencana Umum Tata Ruang Wilayah Kota Lubuklinggau sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang terjadi sehingga perlu diganti sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Lubuklinggau Tahun 2012 – 2032

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Lubuk Linggau

Nomor
1

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Lubuklinggau Tahun 2012-2032

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal
31 Agustus 2012

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2012/NO.01

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 1 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar