PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Kawasan Tanpa Rokok
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang kawasan tanpa rokok.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Lubuk Linggau
Nomor
1
Tahun
2017
Tentang
Perda Tentang Kawasan Tanpa Rokok
Ditetapkan Tanggal
23 Maret 2017
Diundangkan Tanggal
23 Maret 2017
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2017/NO.1
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 1 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.