PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 10 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka mendukung Kota Lubuklinggau sebagai kota jasa dan untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, maka perlu menetapkan Perda ini.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Lubuk Linggau
Nomor
10
Tahun
2016
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan
Ditetapkan Tanggal
16 Desember 2016
Diundangkan Tanggal
16 Desember 2016
Berlaku Tanggal
16 Desember 2016
Sumber
LD.2016/NO.10
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 10 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.