PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 10 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan daerah dan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan keuangan daerah, keberadaan Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Noor 13 Tahun 2006 tentang Pokok – pokok pengelolaan keuangan daerah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum terbaru di bidang pengelolaan keuangan daerah sehingga perlu diganti dan disesuaikan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Lubuk Linggau
Nomor
10
Tahun
2021
Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2021
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2021
Berlaku Tanggal
30 Desember 2021
Sumber
LD.2021/No.10
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pokok_Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Download Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 10 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.