Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 12 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 12 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Peraturan daerah tentang retribusi daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011tentang Retribusi Daerah;
  2. bahwa dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan menjamin mutu serta kualitas pelayanan di bidang Jasa Umum maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 11Tahun 2011 tentang Retribusi Daerahperlu disempumakan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Lubuk Linggau

Nomor
12

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2015

Berlaku Tanggal
31 Desember 2015

Sumber
LD.2015/NO.12

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah
  2. Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah
  3. Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan daerah Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah

Mengubah :

  1. Perubahan Atas peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah

Download Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 12 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar