Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 12 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 12 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, perlu diubah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Lubuk Linggau

Nomor
12

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah

Ditetapkan Tanggal
14 Agustus 2019

Diundangkan Tanggal
14 Agustus 2019

Berlaku Tanggal
14 Agustus 2019

Sumber
L.D.2019/NO.12

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah
  2. Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah
  3. Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah

Download Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 12 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar