PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 12 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan bahwa untuk meningkatkan efektifitas, Profesionalisme dan kinerja pelayanan Rumah Sakit Daerah, maka Peraturan Daerah Lubuklinggau Nomor 7 Tahun 2016 tantang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 7 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kota Lubuklinggau, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum sehingga perlu diubah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Lubuk Linggau
Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2021
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2021
Berlaku Tanggal
31 Desember 2021
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau
- Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Download Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 12 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.