Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 2 Tahun 2014

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Bantuan Hukum Cuma-cuma

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 2 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mewujudkan hak konstitusional setiap warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di hadapan hukum khususnya warga kota Lubuklinggau sejalan dengan Pasal 19 ayat (2) Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum pemerintah Kota perlu menjamin Hak Asasi Manusia dan berupaya untuk memberikan bantuan kepada penduduk tidak mampu di bidang hukum

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Lubuk Linggau

Nomor
2

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Bantuan Hukum Cuma-cuma

Ditetapkan Tanggal
26 Mei 2014

Diundangkan Tanggal
26 Mei 2014

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2014/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 2 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar