PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 5 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan ketentuan huruf C Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 99 tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Pendataan Perangkat Daerah, evaluasi perangkat daerah dilakukan 2 (dua) tahun setelah Pemerintah Daerah melakukan penataan struktur perangkat daerah, maka Peraturan Daerah Kota Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau perlu diubah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Lubuk Linggau
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau
Ditetapkan Tanggal
15 April 2019
Diundangkan Tanggal
15 April 2019
Berlaku Tanggal
15 April 2019
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Download Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 5 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.