PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 5 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan untuk melaksanakan ketentuan pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaiana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Peraturan Daerah Tentang Peratngungjawaban Pelaksanaan anggaran Pendapatan Belanja daerah kepada Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD) berupa Laporan Keuangan yang telah diperriksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan palaing lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Lubuk Linggau
Nomor
5
Tahun
2021
Tentang
Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Ditetapkan Tanggal
11 Agustus 2021
Diundangkan Tanggal
11 Agustus 2021
Berlaku Tanggal
11 Agustus 2021
Sumber
LD.2021/No.5
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 5 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.