PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 6 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan : Ketentuan pasal 317 ayat (1) Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 117 Peraturan Pemerintahan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pedapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat daerah untuk memperoleh persetujuan bersama
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Lubuk Linggau
Nomor
6
Tahun
2021
Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Ditetapkan Tanggal
29 Oktober 2021
Diundangkan Tanggal
29 Oktober 2021
Berlaku Tanggal
29 Oktober 2021
Sumber
LD.2021/No.6
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 6 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.