PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 7 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka perlu menetapkan Perda ini.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Lubuk Linggau
Tentang
Perda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Ditetapkan Tanggal
17 November 2016
Diundangkan Tanggal
17 November 2016
Berlaku Tanggal
17 November 2016
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau
Diubah dengan :
- Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau
- Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau
- Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 1 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau
Download Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 7 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.